TANDATANGANI MOU DENGAN POLSEK KURANJI, MTS. NEGERI 5 KOTA PADANG SIAP MENJADI SEKOLAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS


Padang,( Humas MTsN 5 Padang)-Terus berupaya menggandeng berbagai pihak untuk mewujudkan visi misi dan tujuan serta pengembangan madrasah khususnya di kalangan instansi pemerintah Kota Padang hari ini tepat pukul 10.25 WIB,Rabu (14/12/22) Kepala MTs. Negeri 5 Kota Padang,Dr.Lilis Andriani, M.Pd menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Pihak Kepolisian Resort Kuranji , khususnya  Tentang Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Penandatangan MoU oleh kedua belah pihak dilaksanakan di Kantor Polsek Kuranji .



Turut hadir mendampingi Kepala MTs. Negeri 5 Padang, 3 (tiga) orang perwakilan madrasah, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Desniati, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Ramadanis,Wakil Kepala Bidang Humas, Siti Aida,dan Wakil Kepala Bidang Sarpras, Fitriyenti.

“Alhamdulilah ,madrasah kita telah bekerjasama dengan Polsek Kuranji . Semoga bisa akan membawa kemanfaatan dan kemaslahatan khususnya bagi warga madrasah ”Dikatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk wujud dan komitmen MTs. Negeri 5 Padang sebagai lembaga pendidikan untuk senantiasa memberikan contoh teladan dan edukasi kepada masyarakat luas dalam kedisiplinan dan tertib berlalu lintas dan berkendara di jalan. Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberi pengetahuan tentang Kedisiplinan dan Tata Tertib Berlalu Lintas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan lalu lintas.

“MoU ini sebagai komitmen kami  untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya warga madrasah dalam Kedisiplinan dan Kepatuhan terhadap Tata Tertib berlalu lintas” ujar  Lilis.

Kepala madrasah juga menjelaskan sebagai bentuk tindak lanjut dan implementasi MoU ini, Polsek Kuranji akan mengadakan kegiatan “ Persatuan Baris Berbaris untuk siswa/siswi MTsN 5 Padang, selama tiga hari ,Senin- Rabu (12-13 September 2022) 

“Dalam waktu dekat – Tahun 2023 ,Insya Allah – kita akan langsung action mengadakan kegiatan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan’ bagi dewan guru dan peserta didik.” paparnya

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Kuranji Arjun Komisaris Polisi (AKP),Nasirwan,S.sos , M.H. mengatakan apresiasinya terhadap MTs.Negeri 5 Padang dan menyatakan siap mendukung program-program madrasah khususnya di bidang edukasi safety riding kepada masyarakat khususnya warga madrasah.(ST/DR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi MTsN 5 Kota Padang Raih Juara 2 Lomba Artikel Se-Kota Padang

Harimau Betina Kuranji , Kembali Raih Juara 2 di Ajang Pencak Silat Bergengsi Kapolri Cup 2 Tingkat Nasional

Antaran Tugas Kepala MTs Negeri 5 Padang, Khidmat dan Meriah