Rapat Kenaikan Kelas VII dan VIII di MTs Negeri 5 Kota Padang

Rapat kenaikan kelas, kelas VII dan VIII MTsN 5 Kota Padang Tp.2022/2023

Kepala MTs Negeri 5 Kota Padang , Lilis Andriani , memimpin rapat kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII MTs Negeri 5 Kota Padang Tahun Pelajaran 2022/2023  bertempat di ruang serbaguna madrasah. Senin (15/6/2023). 

Dalam arahannya Kepala madrasah meminta seluruh guru dan wali. Kelas beserta PA untuk segera menyelesaikan pengolahan nilai siswa. Selain itu juga untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang tertunda nilai dan lain sebagainya.

“Tinggal beberapa hari lagi kita akan membagikan laporan hasil belajar siswa. Jadi tolong pastikan lagi semua nilai dan jika ada kendala dengan siswa segera selesaikan.” tegasnya

Kepala madrasah juga mengingatkan kepada mereka agar dalam memberikan nilai tetap memegang prinsip jujur dan objektif. Karena apa yang tertulis pada rapor nantinya selain menunjukan tingkat keberhasilan siswa juga menjadi kenangan tersendiri bagi siswa. “Mohon dicek kembali jangan sampai nanti ada kesalahan setelah dicetak.,”pesannya

Wakil kepala bidang Kurikulum ,Ramadanis  menjelaskan beberapa kriteria kenaikan kelas. Siswa harus memenuhi syarat tersebut untuk dinyatakan dapat naik kelas. “Jadi bapak ibu pada rapat kali ini kita akan menetapkan kenaikan siswa kelas VII dan kelas VIII.” katanya

Rapat kenaikan kelas dihadiri seluruh wali kelas VII dan VIII MTs Negeri 5 Padang. Pada semester genap Tahun Pelajaran 2022/2023 kelas VII ada 11 Rombongan Belajar (Rombel), dan kelas VIII sebanyak 10 Rombel. (Siti A)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi MTsN 5 Kota Padang Raih Juara 2 Lomba Artikel Se-Kota Padang

Harimau Betina Kuranji , Kembali Raih Juara 2 di Ajang Pencak Silat Bergengsi Kapolri Cup 2 Tingkat Nasional

Antaran Tugas Kepala MTs Negeri 5 Padang, Khidmat dan Meriah