Selamat, 6 PPPK MTsN 5 Kota Padang Resmi Terima SK

     Enam guru honorer MTsN 5 Kota Padang terima SK PPPK 

Padang (Humas MTsN 5 Padang) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari Selasa,(15/08/2023), dilaksanakan di aula Amal Bakti 1 Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat. Jl.Kuini No.79 B Padang Sumatera Barat.

Ke enam guru honorer MTsN 5 Padang yang terima Surat Keputusan (SK) adalah , Yuwendi Zarli,S.Pd (Bahasa Indonesia), Khairawaty,S.Pd (B.Inggris), Afrilinita,S.Pd (matematika), Arjun Riani Astuti,S.Pd.I (B.Arab), Silvia,S.Pd (B.Indonesia), dan Ermayenti,A.Md (Pegawai pustaka).

Pada kesempatan tersebut, Lilis Andriani,selaku Kepala MTsN 5 Padang menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. Lilis juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik selama 5 tahun.

“Kepada seluruh PPPK Guru, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal selama 5 tahun kedepan. Penilaian ini akan dimonitor oleh Jajaran Pengawas Madrasah.” ujarnya menambahkan.

Orang nomor satu di MTsN 5 Padang itu juga mengajak agar guru bisa terus belajar, memperbaiki diri , serta meningkatkan potensi diri dan meningkatkan kualitas generasi penerus "imbuhnya.

Sementara itu di lain kesempatan, Afrilinita,S.Pd salah seorang guru PPPK MTsN 5 Padang mewakili lima PPPK MTsN 5 Padang mengucapkan syukur atas penerimaan SK PPPK hari ini,"Saya sangat bersyukur dan terharu karena hari ini saya menerima SK yang menandakan status saya sudah resmi sebagai pegawai pemerintah, artinya sebagai ASN tanggung jawab sebagai abdi pemerintah harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.(Siti A)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi MTsN 5 Kota Padang Raih Juara 2 Lomba Artikel Se-Kota Padang

Harimau Betina Kuranji , Kembali Raih Juara 2 di Ajang Pencak Silat Bergengsi Kapolri Cup 2 Tingkat Nasional

Antaran Tugas Kepala MTs Negeri 5 Padang, Khidmat dan Meriah