Tiga Indikator Tugas Pokok ASN , Pesan Ka.Kakan Kemenag Kota Padang
Padang Humas MTsN 5 Padang) – Sebagai upaya meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai ASN, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kota Padang, H.Edy Oktafiandi , menyampaikan arahan pada kegiatan Pembinaan kepada 87 Pegawai ASN pada MTsN 5 Padang, Kamis (15/02/24).
Kegiatan yang diadakan di ruang pertemuan MTsN 5 Padang tersebut, H. Edy menyampaikan 3 tugas pokok dan Fungsi ASN sebagai seorang abdi sipil negara
“1.Melaksanakan kebijakan publik.2. Pelayan publik , 3 Perekat persatuan dan kesatuan bangsa".
Berdasarkan tiga tugas pokok dan fungsi ASN diatas , Kementerian Agama Kota Padang , membuat program Inovatif " BUAT KESAN MANIS" Artinya Bimbing Umat agar terwujud keluarga Sakinah , Masyarakat Harmonis .
H.Edy menambahkan , sebagai pelayan publik ada empat indikator pelayanan yang harus diketahui, satu, Indikator Pelayanan, dua , Performance pelayanan, tiga , Komunikasi pelayanan, dan keempat , Regulasi pelayanan.
Adapun poin-poin selanjutnya yaitu Niatkan selalu, melaksanakan tugas dan kewajiban melayani masyarakat sebagai Ibadah senantiasa Ikhlas beramal; jangan pernah bosan dan lelah meningkatkan kompetensi agar mampu bertindak profesional; bangun koordinasi yang baik dilingkungan kerja maupun diluar kantor; Jaga integritas agar kehormatan selalu terlindungi dan terjauh dari perbuatan tercela; Bangun komitmen dan kepedulian dalam melaksanakan tugas dan kewajiban selaku ASN; Selalu orentasi pada hasil agar yang kita kerjakan senantiasa bermanfaat
“Harapan kita 3 poin yang kita bahas tadi dapat dilaksanakan demi semakin meningkatnya kualitas dan kinerja kita sebagai ASN di lingkup Kementerian Agama Kota Padang ,"tutupnya.(ST)
Komentar
Posting Komentar